MPA dengan Segala yang Ada padanya
Dokumentasi Panitia MPA UNJ 2015 |
Pada semua
itu, dik, ada macam-macam harapan yang kemudian disematkan atas pundakmu.
Harapan yang sedari dulu memang diletakkan pada pundak setiap pemuda. Harapan yang lahir atas mata yang terbelalak melihat
semangat yang berapi-api dan akal yang darinya berpendaran cahaya rupa-rupa. Agent
of Change, Social Control, Moral Force dan Iron Stock, mungkin itu yang dapat kita rumuskan dari apa-apa
yang orang banyak harapkan. Tentu, ada harapan lain dari ke-empatnya: semoga ke-empatnya bukan
"jargon-jargon" kosong.
Dimana
4 fungsi tadi berarti,
Agent
of Change, kita
diharapkan menjadi seorang yang membawa perubahan. Entah itu melalui
gagasan-gagasan ataupun dengan sumbangsih alat baru yang kita temukan. Social
Control berarti kita dapat memaksimalkan posisi kita yang strategis: di
antara masyarakat dan pemerintah, yang memudahkan kita menyampaikan
aspirasi-aspirasi untuk para petinggi negeri saat ada keputusan yang jauh dari
kata mensejahterakan masyarakat. Moral Force kita dapat menjadi
pembentuk moral di tengah-tengah masyarkat dengan campaign semisal “mari
budayakan membuang sampah pada tempatnya”; “Ayo jujur dalam ujian”: “Ayo tolak
suap” dst. Tentu campaign tidak akan berjalan dengan baik tanpa teladan
dan sosialisasi yang rasional mengenai kenapa tindakan tersebut harus diambil.
Lalu Iron Stock berarti kita sedini mungkin menyiapkan setiap diri kita
untuk kemudian mengisi posisi-posisi yang strategis untuk membawa perunbahan
Indonesia ke arah yang lebih baik.
Sudah
banyak narasi yang menceritakan kenekatan apa-apa yang kita --pemuda- ambil,
malah sering kali tindakan-tindakan itu dianggap tidak ada artinya oleh
orang-orang yang lebih tua dari kita. Peristiwa Sumpah Pemuda, Sjahril yang
merelakan masa studinya sampai akhirnya “singgah” di digul, Penculikan
dwitunggal, Tritura yang diusung hingga
Bung Besar "turun panggung", Peristiwa malari yang hingga pecahnya
Reformasi, bahkan tuntutan terhadap peniadaan uang pangkal bagi mahasiswa baru
jalur mandiri dan penolakan terhadap kenaikan nominal UKT pada beberapa
golongan UKT di kampus kita 2016 lalu.
Saya
ingin sedikit berkisah, tidak mudah memang menyiapkan sambutan --di kampus kita
dikenal: MPA- untuk kalian: birokrasi yang berbelit, misalnya --meski katanya
ini kolaborasi birokrat dan mahasiswa. Saat mengurus surat peminjaman tempat mesti
ganti-ganti tujuan disposisi. Bahkan mendadak ada gedung yang katanya tak boleh
digunakan untuk tempat menyambutmu, dik. Atas dalih
seluruh ruangan di gedung itu bukan tempat acara apapun selain ruang
pembelajaran. padahal dari namanya pun --Masa Pengenalan Akademik-, kita tahu
bahwa barang tentu ini menyangkut pembelajaran, walaupun hanya sekadar pengantar. Singkat cerita setelah sowan ke rektorat, menemui wakil rektor bidang
kemasiswaan beserta jajarannya akhirnya ruangan-ruangan itu diperbolehkan untuk
digunakan.
Dalam
kesulitan-kesulitan itu muncul kekhawatiran, tak lepas akibat tahun lalu
mendadak MPA dipegang oleh birokrat, muncul prasangka-prasangka bahwa
drama-drama yang sama akan dimainkan. "Semangat!, daripada mereka
kemudian akan dicekoki hal-hal muluk yang melulu mengenai
akademik, IPK tinggi", kata seseorang pada waktu itu. Itu
yang kemudian membawa kami ingin menyiapkan konten acara yang spesial, paling
tidak, memberi tahu, bahwa mahasiswa punya tugas
lebih dari sekadar berbicara nilai dan nilai.
Bahwa benar,
dari setiap rajutan benang yang bersilangan membentuk almamater kebanggaan
--meski sampai saat ini kalian belum mendapatkannya- kita, ada tangisan dan keringat orang-orang papa. Uang Kuliah Tunggal yang mesti
dibayarkan setiap semester adalah hasil selisih Bantuan Operasional Perguruan
Tinggi Negeri dengan Biaya Kuliah Tunggal. Dimana Bantuan Operasional Perguruan
Tinggi Negeri (BOPTN) berasal dari pajak negara. Bantuan operasional perguruan
tinggi negeri yang selanjutnya disingkat BOPTN merupakan bantuan biaya dari
Pemerintah yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri untuk membiayai
kekurangan biaya operasional sebagai akibat adanya kenaikan sumbangan pendidikan
di perguruan tinggi negeri, bunyi pasal 1 Permenristekdikti No. 6 Tahun 2016
Tentang BOPTN.
Maka
adalah suatu yang tak berlebihan bahwa kita mesti menjalankan 4 fungsi yang
telah dipaparkan di atas dengan baik, sebagai wujud kontribusi untuk masyarkat
banyak. Percayalah, dengan kita paham fungsi kita bukan berarti nilai
diabaikan, malah itu harusnya menjadi pecutan. Bahwa memiliki banyak aktifitas
kebaikan bukan alasan penghambat kita mendapatkan prestasi akademik yang
menawan.
Wallahu ‘alam bishowab.
Komentar
Posting Komentar